Friday, June 29, 2012

Tilang Karena Knalpot Bising Belum Bisa Dilakukan




Beberapa polisi di berbagai wilayah sudah mulai menilang para pengguna motor yang menggunakan knalpot modifikasi karena dianggap menimbulkan kebisingan. Namun ternyata, aturan teknis mengenai hal ini belumlah ada.

Wakil dari Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna menjelaskan kalau saat ini pihaknya memang sedang menggodok aturan yang terkait masalah kebisingan kendaraan ini. Hal itu dikarenakan masalah kebisingan adalah masalah lingkungan yang karenanya akan pula melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembuatan aturannya.